Implikasi Pandemi Covid-19 Terhadap Penanganan Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Awaljon Putra, Muhammad Gempa. 2018. “Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Tinggi Aceh.” SKLJ 2(1)(korupsi).
Ferdian, R. Bayu. 2018. “Penetapan Kerugian Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsia.” SKLJ 2(3)(hukum).
Hamzah, Andi. 2005. Pemberantasan Pidana Korupsi Nasional Dan Internasional. Jakarta.
https://rmco.id/baca-berita/nasional/41688/. 2020. “Kepercayaan Publik Tinggi Kejaksaan Agung Kini Jadi Harapan Rakyat.” 22 OKtober.
Indonesia Corruption Watch. 2020. “Laporan Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi.” in Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi di Kejaksaan pada Semester I Tahun 2020, Jakarta.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011. 2011. Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Kejaksaan, Republik Indonesia. 2009. “No Title.” P. 23 in Modul Perundang-Undangan Tindak Pidana Korupsi, Pusat Diklat Kejaksaan Republik Indonesia. Jakarta.
Kejaksaan, Republik Indonesia. n.d. “Perundang-Undangan Tindak Pidana Korupsi.”
Mannah, Mahfud. 2010. “Perundang-Undangan Tindak Pidana Korupsi, Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.” P. 11 in Modul PPPJ.
Mukartono Ali. 2020. “Pemulihan Ekonomi Nasional.” P. 6 in Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Jakarta.
Mukartono, Ali. 2020. “Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Di Masa Pandemi Covid19.” P. 10 in Rakernas Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI tahun 2020. Jakarta.
PHILIPUS, HADJON. 1997. “Tentang Kewenangan.” P. 1 in 5&6.
PHILIPUS, HADJON. 2005. Hukum Administrasi Negara,. YOGYAKARTA.
Pramono, Agus. 2013. “Kekuasaan Dan Hukum Dalam Perkuatan Pemberantasan Korupsi.” Universitas Diponegoro I(MMH):105.
SAIHU MUHAMMAD. 2004. “Berantas KKN Tanpa Pandang Bulu Sampai Ke Akar-Akarnya.” LAW SUMMIT III(HUKUM):6.
Shant, Dellyana. 1988. Konsep Penegakan Hukum,. YOGYAKARTA: LIBERTY.
ST, Burhanuddin. 2021. “Pemaparan Jaksa Agung Republik Indonesia.”
Yasir, Runi. 2019. “Kewenangan Menetapkan Kerugian Keuangan Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.” SKLJ 3(2)(hukum):281.
DOI: https://doi.org/10.35308/jic.v7i1.7748
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 intan munirah, M Gempa Awaljon
p-ISSN: 2614-5723 I e-ISSN: 2520-6617 I DOI: 10.35308
Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia
(0655) 7110535 l +6282214066169 l +6285277034555
is licensed under a Attribution 4.0 International License