Peningkatan Standar Perbankan Syariah Melalui Pendekatan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)

Siti Fatmawati, Syaeful Bahri

Abstract


Artikel ini membahas cara-cara meningkatkan praktik manajemen sumber daya manusia perbankan syariah. Sumber daya manusia suatu perusahaan merupakan salah satu komponen terpenting dalam kegiatan operasionalnya. Karena perbankan syariah masih dalam masa pertumbuhan, salah satu isu yang muncul adalah kurangnya tenaga profesional di bidang tersebut, baik di kalangan akademisi maupun pendukung perbankan syariah. Makalah ini ditulis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif yang disebut tinjauan literatur atau penelitian literatur. Referensi penulis untuk esai ini berasal dari berbagai publikasi, majalah, dan situs web resmi. Agar penulis dapat mengumpulkan informasi yang relevan dari studi sebelumnya yang membahas manajemen sumber daya manusia, kumpulkan beberapa sumber ini menjadi sebuah artikel, dan lanjutkan penelitian mereka sendiri. Hasil ini memberikan kepercayaan pada gagasan bahwa manajemen sumber daya manusia sangat penting untuk meningkatkan standar perbankan syariah. Menemukan pekerja yang dapat melakukan pekerjaannya dengan baik dan berkontribusi dalam proses pencapaian tujuan perusahaan merupakan tujuan dari manajemen sumber daya manusia, yang bertujuan untuk menangani unsur manusia secara efisien. Jelas bahwa sumber daya manusia perbankan syariah berbeda dengan perbankan biasa. Perbankan syariah harus menggunakan sejumlah strategi untuk meningkatkan sumber daya manusia untuk mendapatkan karyawan yang berkualitas.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35308/jbkan.v7i2.7677

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Bisnis dan Kajian Strategi Manajemen (JBKSM)

Editorial Office

Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Teuku Umar

 Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia

 jbksm@utu.ac.id

+6282165076974  l  +6285277182682

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.