LEGAL STANDING LEMBAGA NEGARA YANG DIBENTUK DENGAN UNDANG-UNDANG TERKAIT PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA

Ade Lista Keumala Rambe, Zaki Ulya, Meta Suriyani

Abstract


Kedudukan Lembaga Negara yang dibentuk Undang-Undang merupakan lembaga Negara pendukung yang menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang, namun dalam sengketa kewenangan lembaga Negara, lembaga Negara tersebut dibatasi oleh Undang-Undang Dasar khususnya Pasal 24 C. Terkait legal standing lembaga Negara yang dibentuk Undang-Undang dapat bersengketa dengan lembaga Negara lainnya sepanjang subjectum litis dan objectum litis memiliki nilai kepentingan konstitusionalnya. Adapun kedudukan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 8/PMK/2006 sebagai tindak lanjut dari Hukum Acara sengketa kewenangan lembaga Negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003, namun terkait sengketa kewenangan lembaga Negara, lembaga yang dibentuk Undang-Undang masih dibatasi berdasarkan lembaga Negara yang dapat beracara hanya lembaga Negara yang kewenangannya dibentuk oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945

Keywords


Lembaga Negara, Legal Standing, Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 8 Tahun 2006

Full Text:

PDF

References


Buku

Harjono, Konstitusi Sebagai Rumah Bangsa Pemikiran Hukum, Sekretariat Jendral Mahkamah Konstitusi,Jakarta, 2008

Jimmly Ashiddiqie, Perkembangan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Jakarta.2006

Lukman Hakim, Kedudukan Komisi Negara. Setara Press. Malang. 2010

Maruarar Siahaan. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. PT. Sinar Grafika, Jakarta, 2017

Patrialis Akbar, Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD 1945, PT. Sinar Grafika, Jakarta, 2013

Soerjono Soekanto. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada. 2011

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi

Peraturan Mahkamah Konstitusi No.8/PMK/2006 tentang Pedoman Beracara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara

Sumber Lain

Fakultas Hukum Universitas Samudra Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum Universitas Samudra

Anna Triningsih, Jurnal.Interpretasi Lembaga Negara dan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara . 2017

Gunawan A.Tauda, Jurnal Pranata Hukum, Kedudukan Komisi Negara Independen Dalam Struktur Ketatanegaran Republik Indonesia, 2011




DOI: https://doi.org/10.35308/jic.v5i2.3129

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan

Flag Counter

 

free stats  

Jurnal Ius Civile
p-ISSN: 2614-5723  I  e-ISSN: 2520-6617  I  DOI: 10.35308
Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia
(0655) 7110535 l +6282214066169 l +6285277034555
 is licensed under a Attribution 4.0 International License